Eminem Layangkan Gugatan ke Meta Tuntut Ganti Rugi Fantastis karena Diduga Langgar Hak Cipta

     

    Eminem Layangkan Gugatan ke Meta Tuntut Ganti Rugi Fantastis karena Diduga Langgar Hak Cipta

    Sudutpandang. Rapper legendaris asal Amerika Serikat, Eminem, kembali jadi sorotan. Bukan karena karya terbarunya, melainkan karena langkah hukumnya terhadap raksasa teknologi Meta Platforms Inc. Salah satu perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan aplikasi turunannya. Eminem, melalui label musiknya Eight Mile Style, resmi menggugat Meta atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dinilai merugikannya dalam skala besar.

     

    Dugaan Pemanfaatan Lagu Tanpa Izin

    Gugatan ini tercatat diajukan pada 30 Mei 2025 di pengadilan federal Michigan, AS. Eight Mile Style menyatakan bahwa Meta telah memanfaatkan sekitar 243 lagu Eminem secara ilegal. Lagu-lagu tersebut disebut digunakan dalam berbagai fitur diplatform Meta, seperti “Original Audio” dan “Remix Reels”, yang memungkinkan pengguna membuat konten dengan latar musik pilihan.

    Penggunaan ini disebut tidak pernah memperoleh izin resmi dari pihak penerbit, namun tetap tersebar luas. Bahkan, menurut pihak penggugat, jutaan video dengan lagu-lagu Eminem telah tayang dan disaksikan hingga miliaran kali di seluruh dunia.

     

    Meta dan Upaya Lisensi yang Gagal

    Meta sempat berupaya menjalin kesepakatan lisensi melalui pihak ketiga, Audiam Inc. Namun, Eight Mile Style menegaskan bahwa tidak ada izin resmi yang pernah diberikan. Meskipun beberapa materi telah dihapus dari platform, banyak versi lain termasuk instrumen dan cover masih beredar bebas.

    Tuntutan Serius dan Dampaknya

    Sebagai bentuk respons atas dugaan pelanggaran ini, Eight Mile Style menuntut ganti rugi sebesar lebih dari 109 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,7 triliun. Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar Meta menghentikan segala bentuk distribusi musik Eminem tanpa lisensi yang sah.

    Selain itu, perusahaan penerbit ini menuding Meta secara aktif mendorong pengguna untuk memakai lagu-lagu tersebut tanpa izin. Ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Digital Millennium Copyright Act (DMCA) undang-undang federal yang melindungi hak cipta diranah digital.

     

    Belum Ada Tanggapan Resmi

    Sampai artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Meta terkait gugatan tersebut. Namun, kasus ini menjadi contoh terbaru mengenai peliknya perlindungan karya intelektual di era media sosial yang semakin terbuka.

    LihatTutupKomentar